14 Oktober 2010

Panel Surya Pada White house Amerika



Dalam Mendukung kampanye hemat energi dan " go green ", gedung paling terpopuler di Amerika Serikat White House akan "go green" dengan atap panel surya (solar panel).

 Jurbir Presiden Obama menyatakan, bahwa White House atau Gedung Putih akan menginstalasi panel tata surya sebagai sumber energi listrik sekaligus untuk pemanas air di atapnya mulai musim semi 2011.

"Presiden Obama mengatakan pada pemerintah federal untuk memberi contoh konkret dalam menciptakan peluang dan pekerjaan di energi bersih," kata Nancy Sutley, Kepala Dewan Gedung Putih bidang Kualitas Lingkungan.

Proses Pengerjaan instalasi panel tata surya di Gedung Putih tetap melewati proses tender. Departemen Energi AS yang akan memulai proses tender kompetitif tersebut dan memutuskan perusahaan mana yang akan mengerjakannya.

Obama, yang selalu mengakampanyekan supaya menggunakan energi yang dapat diperbaharui, mendapat tekanan dari pemerhati lingkungan dan pemain industri panel surya untuk menginstal panel photovolotaic (penyerap tenaga surya) di atas atap Gedung Putih.

Presiden Barrack Obama bukanlah yang pertama. pendahulunya, tepat di tahun 1979, Jimmy Carter menyematkan panel di atap Gedung Putih. Namun, panel itu disingkirkan di era Reagan tanpa sebab yang jelas.

Sementara di era George W Bush, penggunaan panel surya kembali digunakan sebagai sumber energi pemeliharaan gedung dan air hangat.

Bulan lalu, Bill McKibben, penulis buku tentang lingkungan, memimpin sebuah kelompok aktivis pemanasan global sempat membawa panel surya era Carter dari Unity College di Maine ke Gedung Putih. Kala itu, para aktivis meminta agar panel tata surya itu diinstal ulang di atap rumah Obama.

Sementara itu, sebuah koalisi perusahaan-perusahaan panel surya yang dipimpin oleh Sungevity menawarkan Obama panel-panel surya untuk atapnya secara gratis. Sekaligus meluncurkan brand "Globama" untuk menempatkan panel tersebut di atap Gedung Putih.

"Obama segera menghemat uangnya dengan energi tata surya mulai tahun depan," kata pendiri Sungevity Danny Kennedy. "Perusahaan kami akan bersaing untuk mendapatkan kontrak itu."

Departemen Engergi AS mengatakan panel yang akan disematkan di atap Gedung Putih akan memproduksi listrik setidaknya 19.700 kilowatt per tahun, lebih dari dua kali lipat listrik yang terpakai secara rata-rata tiap tahunnya di Gedung PUtih, yakni 8.800 kilowatt.

Dengan demikian, rumah presiden yang berbasis di Washington itu dapat menghemat sekitar US$2.300 (Rp20,5 juta) per tahun untuk biaya listrik dan sekitar US$1.000 (Rp8,9 juta) untuk pemanas air.

Sumber: teknologi.vivanews.com
Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris

Kebutuhan UMKM Akan Kantor Pajak




Banyak pengusaha yang kini belum terdaftar sebagai wajib pajak, apalagi dari kalangan pengusaha UMKM. Mereka tidak terdaftar karena umumnya belum melek pajak sehingga memerlukan keberadaan kantor pajak khusus.

"Pasti masih banyak. Saya rasa kalau di UMKM masih banyak. Kita ngeliatnya sih belum tersentuh secara menyeluruh dan belum komprehensif berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pajak ini yang  menurut saya tidak bisa ditawar lagi karena UMKM ini kan tulang punggung perekonomian kita," ujarnya

Meskipun begitu, Sandi menilai pihak Ditjen kantor Pajak perlu membuat aturan yang sangat sederhana bagi para pengusaha UMKM yang belum melek pajak tersebut.

Selain sederhana, lanjut Sandi, peraturan pajak untuk sektor ini diharapkan bisa lebih fleksibel sehingga tidak memberatkan para pengusaha UMKM ketika omzetnya sedang menurun.

"Intinya dibuat sesimpel mungkin, tidak ribet, fleksibel sehigga mereka kalau lagi dalam keadaan kesulitan, misalnya turun omzetnya, tidak terlalu membebani mereka," ujarnya.

Sandi menilai untuk menyosialisasikan pajak di kalangan pengusaha UMKM, pihak Ditjen kantor Pajak perlu mendatangi mereka secara personal.

"Aparat dari kantor pajak harus jemput bola, mereka yang datang ke UKM-UKM ini, untuk bukan hanya meng-collect tapi memberikan sosialisasi," katanya.

Selain itu, lanjut Sandi, perlunya Kantor Pajak (KPP) khusus untuk UMKM. Hal ini selain berguna untuk kemudahan dalam penarikan pajak juga untuk sosialisasi kebijakan-kebijakan pajak.

"Perlu sekali (adanya KPP khusus UMKM). Jadi kita harus punya center pajak untuk UMKM, di situ fungsinya bukan hanya fungsi ekonomis tapi lebih ke fungsi sosial di mana mereka lebih ke arah diseminasi kebijakan-kebijakannya, bagaimana mendapatkan insentif-insentifnya. Dan paling gak mereka itu paham tentang konsep pajak itu," ujarnya.

Sandi pun berusaha untuk melakukan sosialisasi internal kepada para pengusaha UMKM. Upaya ini merupakan bentuk kerjasama dirinya dengan pihak Ditjen kantor Pajak guna meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Sumber: www.detikfinance.com
Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris

Bagaimana Menghadapi Pemeriksaan Pajak “Wajib Pajak Orang Pribadi”



Wajib Pajak Pribadi adalah orang yang memperoleh penghasilan baik sebagai seorang direktur dari satu, beberapa, malah ratusan perusahaan atau seorang pemegang saham atau komisaris atau pegawai menengah atau pegawai rendah atau pekerja mandiri seperti dokter, notaries , pengacara . jasa Wajib Pajak Orang Pribadi memiliki resiko mengalami pemeriksaan jasa pajak .

Jika Anda menghadapi suatu pemeriksaan jasa pajak, apa sajakah yang dilakukan pemeriksa? Berikut ini adalah uraian mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi.

Penghasilan Yang Dilaporkan Dalam SPT

Wajib Pajak Orang Pribadi melaporkan penghasilannya dengan mengisi dan memasukkan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi. Penghasilan yang dilaporkan biasanya terdiri dari penghasilan dari usaha adalah penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha seperti berdagang atau memproduksi barang atau produk tertentu. Penghasilan dari pekerjaan bebas adalah penghasilan yang diperoleh dari kegiatan dalam profesi tertentu seperti dokter, pengacara, notaris/PPAT, konsultan, dan sebagainya jasa pajak.

Pemeriksa akan mengkroscek dan menguji angka-angka dalam SPT (dan laporan keuangan serta pembukuan jika ada penghasilan dari usaha), dan melaksanakan prosedur audit standar sebagaimana yang diatur oleh pedoman pemeriksaan jasa pajak.

Wajib Pajak Orang Pribadi biasanya juga merangkap sebagai pegawai pada pemberi kerja tertentu. Berkaitan dengan hal ini maka pemeriksa akan melakukan juga pengecekan dan pengujian terhadap berbagai dokumen yang berkiatan dengan penghasilan yang diperoleh dan formulir 1721-A serta bukti pemotongan PPh Pasal 21 dari masing-masing pemberi penghasilan.

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi tertentu, penghasilan diinvestasikan dalam bentuk saham, tabungan, deposito, sewa, intellectual property, atau real property. Penghasilan yang diperoleh dari berbagai jenis investasi itu adalah dividen, bunga, royalti, atau capital gain. Kewajiban Pajak yang melekat pada berbagai penghasilan ini adalah PPh Pasal 23 atau PPh Final yang biasanya dipotong oleh pihak yang memberi penghasilan.

Berkaitan dengan kewajiban ini, maka pemeriksa akan meminta berbagai dokumen dan informasi yang berkaitan seperti bukti-bukti kepemilikan deposito, tabungan, sewa-menyewa, jual-beli aktiva, dan sebagainya. Selain itu Pemeriksa juga akan menelusuri berbagai perubahan atau mutasi yang terjadi terhadap investasi itu. Hal ini dilakukan untuk mengetahui naik-turunnya potensi penghasilan sehingga jumlah penghasilan yang sebenarnya pada akhir tahun dapat diketahui dengan pasti. Jumlah penghasilan pada akhir tahun inilah yang akan menentukan besarnya jumlah jasa pajak yang harus Anda bayar untuk tahun bersangkutan.


sumber: www.rumahs2s.com
Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris