Penjual mobil bekas ketiban laba saat Minimum DP menjadi Sebesar 30%
Bisa dibilang tahun ini adalah tahun awal bagi para penJual mobil bekas
 untuk merasakan kenaikan profit mereka secara signifikan, mengapa? Ya, 
semenjak di berlakukannya kebijakan Minimun Down Payment untuk kredit 
mobil baru sebesar 30%, otomatis membuat para calon pembeli berpikir dua
 kali untuk memboyong sebuah mobil baru kerumah dengan cara kredit. Ya 
besarnya DP minimum sebesar 30% tersebut membuat efek yang tentunya 
tidak begitu menyenangkan bagi sebagian dealer besar di tanah air yang 
telah terbiasa melayani pembelian mobil secara kredit. Pasalnya semenjak
 hal itu diberlakukan, penjualan mereka pun berkurang cukup 
signifikan….wew
Hal tersebut berbanding terbalik dengan para penJual mobil bekas
 pada umumnya, bisa dibilang di balik kesuraman para dealer besar dan 
resmi..mereka para pebisnis mobil bekas justru mala ketiban untung yang 
cukup lumayan. Pasalnya barang dagangan mereka bisa dibilang banyak di 
boyong oleh para pembeli. Hal ini sebenarnya tak lepas dari kenaikan DP 
minimum yang telah di berlakukan.,masyarakat sendiri menilai bahwasanya 
DP 30% tersebut cukup membuat mereka si calon pembeli harus berpikir 
keras untuk menghitung kembali buget mereka, dan kalau sudah begitu 
biasanya mereka lebih memilih solusi alternative yakni, Mobil Bekas…
Maka
 sekali lagi tak salah jika tahun ini banyak penjual mobil bekas baik di
 Jakarta ataupun luar kota merasakan efek domino dari kebijakan 
tersebut, seolah tak mau menutup mata..Sebenarnya kebikjakan ini sendiri
 mempunyai tujuan mulia yakni menekan dan membatasi peredaran mobil di 
jalan raya yang bisa dibilang tiap hari selalu saja ada mobil baru yang 
semakin menambah macet ruas-ruas jalan di ibukota
Artikel terkait - kredit mobil murah
0 komentar :
Posting Komentar