5 Januari 2012

Mengenal Kriteria Bisnis MLM Syariah





Bisnis MLM - Bisnis tersebut ibarat madu dan racun. Masyarakat dituntut tuk cerdas sebelum menentukan pilihan bergabung, yup dewasa ini bisnis mlm semakin tumbuh subur dgn beragam produk dan kriteria, salah satu yg terbaru adalah MLM Syariah
Lalu apa yg membedakan mlm syariah dgn mlm konvensional, berikut beberapa perbedaan mendasar antar keduanya:


Pertama, sebagai perusahaan yg beroperasi syariah, niat, konsep, dan praktek pengelolaannya senantiasa merujuk kepada Alqur’an dan Hadist Rasulullah SAW.
Kedua, usaha MLM Syariah pada umumnya memiliki visi dan misi yg menekankan kepada pembangunan ekonomi nasional (melalui penyediaan lapangan kerja, produk-produk kebutuhan sehari-hari dgn harga terjangkau, dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah di tanah air) demi meningkatkan kemakmuran, kesejahteraan, dan meninggikan martabat bangsa.
Ketiga, sistem pemberian insentif disusun dgn memperhatikan prinsip keadilan dan kesejahteraan. Dirancang semudah mungkin tuk dipahami dan dipraktekkan. Selain itu,
Keempat, dalam hal marketing plan-nya, MLM Syariah pada umumnya mengusahakan tuk tidak membawa para distributornya pada suasana materialisme dan konsumerisme, yg jauh dari nilai-nilai Islam. Bagaimanapun, materialisme dan konsumerisme pada akhirnya akan membawa kepada kemubaziran yg terlarang dalam Islam.


Berikut beberapa point tambahan tentang kriteria MLM Syariah:
Niat
-Kasbil Halal (memperoleh penghasilan yg halal)
-Irtifah Ummah (mengangkat derajat ekonomi umat)
-Muamalah Islami (melakukan perniagaan secara Islami)

Prinsip
- Sesuai dgn prinsip-prinsip Muamalah Islam

Orientasi
-Meraih kebahagiaan dunia dan akhirat

Komoditi
- Halalan Thayiban (Halal lagi Baik)

Pembinaan
- Tarbiyah, Ukhuwah, Dakwah bil Hal

Strategi Pemasaran
- Akhlaqul Karimah, memenuhi rukun jual beli, ikhlas

Strategi Pengembangan Jaringan
- Metode Silaturahmi dan Ukhuwah

Keanggotaan
- Muslim
- Non Muslim, dgn syarat mau mengikuti aturan yg telah ditetapkan

Sistem Pendapatan
- Lebih adil dan mensejahterakan

Alokasi Pendapatan
- Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Kemaslahatan Umat Islam

Sistem Pengelolaan
- Amanah

Pengawas Syariah
- Dewan Pengawas Syariah dari MUI Pusat

Info Terkait:
Bisnis MLM

Supplier Pelumas : Bagaimana Membaca Kode Multi Grade SAE Pada Pelumas Motor







Supplier Pelumas  - Mengganti oli secara rutin merupakan perawatan wajib kendaraan baik itu mobil maupun motor. Nah Tuk semua merk oli tentunya mempunyai kode multi grade SAE yg berguna tuk memastikan apa yg terbaik tuk mesin kita, dalam artikel mencoba menerangkan cara yg tepat bagaimana membaca kode multi grade pada pelumas kendaraan roda dua.

Sebagai Contoh kita Pakai Shell Advance Ultra 4T  yg paling tidak memiliki 2 jenis spek SAE 10W-40 dan SAE 15W-50. w disini artinya winter (musim dingin) 10W memiliki arti pelumas ini masih bisa digunakan di suhu dingin -20 s.d -25 deg C , sedangkan kode 15W memiliki arti pelumas tersebut bisa digunakan di suhu dingin -15 s.d -20 deg C. So tinggal tergantung kita gunakan motor di kondisi mana, kalau motor kita sering gunakan di dataran tinggi dieng ya butuh spek kode depan yg lebih kecil tentu, biar bisa bertahan di suhu paling dingin.

Gimana Tentang Kode yg mengikutinya? Masih dgn spek SAE 10W-40 dan SAE 15W-50 .. angka SAE 40 dan SAE 50 di belakang angka w merupakan Kode yg menunjukan tingkat Viskositas/ kekentalan Pelumas pada kondisi suhu tinggi. Makin besar Nilai SAE maka nilai Viskositasnya akan semakin besar dalam artian Pelumas akan semakin kental. Coba cek tabel di atas, berdasrkan pengukuran Internal Shell Viskositas Advance Ultra SAE10W- 40 pada suhu tinggi 100 C adalah 15,8 mm2/sec seadangkan Advance Ultra SAE15W-50 pada suhu tinggi 100  C adalah 19,1 mm2/sec.


lalu cara terbaik memilih oli adalah dgn menggunakan latar belakang jenis mesin motor kita. Setiap motor dibangun dgn celah celah antar komponen logam dalam mesin yg berbeda beda  dan membutuhkan jenis Oli dgn spek kekentalan yg berbeda pula. Dan yg paling terpenting selalu perhatikan buku petunjuk dgn rekomendasi pabrikan, semoga Berguna

sumber: tmcblog.com




info Terkait:
Supplier Pelumas

Jasa Pengacara : Tips Memilih Jasa Pengacara / Advokat






Jasa Pengacara - advokat atau yg lebih kita kenal dgn kata pengacara adalah kata benda, subyek. Dalam praktek dikenal juga dgn istilah Konsultan Hukum. Dapat berarti seseorang yg melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yg berhubungan (klien) dgn penyelesaian suatu kasus hukum.
Nah, belakangan ini makin banyaknya jasa pengecara yg bermunculan membuat kita terkadang kesulitan tuk menentukan jasa pengacara mana yg pelu dan sesuai dgn kebutuhan kita.
Berikut ini berberapa tips yg memudahkan Anda dalam menggunakan jasa pengacara:

1.  Pastikan pengacara yg hendak Anda pakai legal mempunyai izin resmi praktek pengacara
2. kenali kasus Anda pindana atau perdata. Kareana  tidak setiap pengacara memiliki kecakapan dalam 2 hal tersebut. “Pengacara Ikbal” misalnya lebih berpengalaman dalam mengani masalah perdata maka belum tentu juga dia ahli dalam kasus kasus Pidana. so kenali kasus anda guna memilih pengacara yg tepat tuk kasus Anda
3. Pastikan pengacara tersebut tidak mempunyai konflik interes atau konflik kepentingan dalam kasus Anda.
4. Selalu teliti supaya guna menghindari adanya kong kalikong antara pengacara atau advokat atau Kuasa Hukum anda dan pihak lawan anda dalam kasus yg anda tawarkan.
5. memiliki etika, moral dan  kerja keras dalam mengahadapi kasus Anda
6. cek terlebih dahulu pengacara atau advokat atau Kuasa Hukum yg akan anda tunjuk tidak pernah terlibat dalam malpraktek hukum.
7. ada baiknya anda konsultasikan terlebih dahulu sebelum memakai jasa pengacara tersebut
8. Laporkan jasa pengacara Anda Jika telah menyimpang dari koridor hokum. Anda bisa laporkan kepada Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), dan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).

Info Terkait:
Jasa Pengacara