Parcel Lebaran - Budaya mengirimkan parcel lebaran atau bingkisan hari raya kepada bos di kantor, sanak keluarga, atau untuk rekanan bisnis sudah ada sejak lama. Saya tidak tahu persis kapan kebiasaan ini menjadi tradisi di negara kita ini.
Pada sebuah bingkisan Lebaran (parcel lebaran) itu terdapat beraneka ragam makanan dan minuman yg ditata rapi dan cantik. Sekilas orang melihatnya akan tertarik dan senang. Tetapi coba lihat lebih teliti. Ternyata di dalamnya ada produk cokelat, makanan kaleng dan sejumlah makanan apik lainnya. Nah, cokelat itu ternyata mengandung liquor dan minuman keras di dalamnya!
Berikut beberapa tips dalam membeli parcel lebaran.
· Lihatlah semua produknya secara jelas. Kebanyakan parcel lebaran dikemas dalam sebuah keranjang yg ditutupi plastik tembus pandang. Penyajian yg bertumpuk terkadang menghalangi pandangan kita untuk melihat isi dalam parcel tersebut. Usahakan anda dapat melihat jelas apa saja isi produk tersebut.
· Setelah dapat melihat secara jelas produk-produk tersebut, maka perhatikanlah label halal dari kemasan produknya. Gunakan dan pilihlah selalu produk-produk berlabel halal MUI dgn huruf dan logo yg standar. Ini akan menjamin kehalalan produk yg kita beli. Sebab ada juga logo halal versi perusahaan yg belum tentu berdasarkan sertifikat halal MUI.
· Pahami bahasa yg tercantum dalam kemasan. Salah satu hal yg menyulitkan kita dalam memilih produk seperti produk Cina, Jepang, Korea dan lain-lain. Untuk produk seperti ini sebaiknya dihindari saja daripada kita terjebak pada sesuatu yg merugikan.
· Perhatikan ingredientsnya, dari ingredient tersebut kita dapat mengetahui bahan apa saja yg terkandung di dalamnya. Beberapa bahan yg harus mendapat perhatian ekstra adalah pork (daging babi), lard (lemak babi), bacon (olahan daging babi), dan ham (paha daging babi). Beberapa bahan turunan lainnya seperti gelatin, emulsifier maupun flavor, bukan tidak mungkin berasal dari bahan yg tidak jelas aspek kehalalannya.
· Perhatikan fisik kemasan, kemasan berfungsi melindungi produk yg ada didalamnya. Lihat apakah kemasan tersebut penyok, rusak, karat, kaleng yg gembung atau bocor. Hindari jika terlihat adanya perubahan warna dalam kemasan.
· Perhatikan tanggal kadaluarsa, tanggal ini menerangkan tanggal batas penggunaan produk. Pastikan produk tersebut belum melewati batas waktu kadaluarsa.
· Perhatikan aspek legalitasnya, ini dapat terlihat dari ada tidaknya nomor MD, ML maupun SP dari produk tersebut. Nomor legalitas ini dikeluarkan olah lembaga berwenang yakni BPOM. Nomor tersebut menunjukan izin kelayakan makanan tersebut untuk dikonsumsi dan diedarkan kepada masyarakat.
· Perhatikan nama produsennya. Dewasa ini banyak produk yg nama dan jenisnya sama namun diproduksi di beberapa negara. Terutama pada perusahaan produk multinasional yg pabriknya ada dimana-mana.
Sumber: halalmui.org